Selasa, 22 Juni 2010

ISTIKHARAH POLITIK JELANG COBLOSAN

ISTIKHARAH POLITIK JELANG COBLOSAN Oleh Imam Suhairi (Direktur Pemantau Pemilukada MaSDev Sumenep Madura) Istilah Istikharah dalam Islam dimaknai dengan permohonan kepada Allah Swt supaya ditunjukkan pilihan yang benar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia beristikharah berarti melakukan salat istikharah agar diberi ketetapan hati. Ketetapan hati untuk memilih yang benar diantara banyak pilihan. Terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Sumenep, yang menyuguhkan calon terbanyak di Jawa Timur dan atraksi dari performa calon yang seakan membius massa dan pemilih dalam setiap kampanye, tentu membutuhkan pemikiran ekstra dari para pemilih untuk menjatuhkan pilihannya dengan tepat. Seperti yang kita pahami, ada delapan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam helatan pilkada. Berbagai performa calon melalui visi dan misi serta program unggulan telah disampaikan kepada massa pemilih. Hampir semua visioner dan mengimpikan sebuah perubahan yang cukup signifikan bagi Sumenep yang lebih baik. Dengan banyaknya calon dan visi mereka itulah masyarakat terpetakan ke dalam beberapa kelompok. Pertama; sebagian masyarakat kebingungan untuk menjatuhkan pilihan politiknya, dikarenakan visi misi dan program calon yang hampir sama. Sementara mereka tidak mengenal calon yang akan dipilihnya. Fenomena ini akan menimbulkan angka ketidakhadiran untuk memilih. Kedua, pemilih yang asal pilih. Pemilih tidak melihat lagi calon, visi dan program calon, yang penting asal memilih. Mereka datang ke TPS, hanya untuk menghargai undangan sebagai pemilih dan mencoblos siapa saja secara spontan tanpa ada pemikiran mendalam. Ketiga, sebagian masyarakat yang justru sangat pragmatis.Di masyarakat Sumenep sekarang muncul istilah “ tongket (settong saeket)”, maksudnya mereka akan memilih calon tertentu jika diberi uang sebesar lima puluh ribu rupiah satu suara. Atau ada istilah lain, yang penting cair meskipun sebungkus rokok. Fenomena ini muncul sebagai akibat dari kekecewaan masyarakat akan pemimpinnya. Mereka tidak percaya lagi dengan visi dan misi calon yang disuarakan. Yang penting mereka diberi upah material untuk memilih. Keempat, pemilih emosional. Meskipun visi misi kurang menarik, kelompok ini telah jauh-jauh hari menjatuhkan pilihan politiknya. Pilihan politik mereka banyak dipengaruhi oleh kedekatan emosi, kultur, keluarga, dan partai. Pemilih ini akan sulit bergeming untuk pindah pilihan politik dengan iming-iming apapun. Kelima, kelompok masyarakat yang tidak memilih. Mereka cenderung untuk abstain dan golput dalam pemilukada. Mereka beranggapan ada atau tidak pemilukada sama saja, tidak akan ada perubahan signifikan. Kecenderungan ini biasanya disuarakan para kaum muda dan aktivis yang mempunyai daya kritisisme kuat. Mereka tidak hanya “ tidak percaya” pada calon untuk mampu membawa perubahan signifikan. Lebih dari itu, mereka dengan cerdas mengkritik sistem dan pelaksanan pemilihan serta visi dan program para calon yang kadangkala dianggap sangat kebablasan. Diprediksi angka golput ini akan mencapai 35-45 persen dan akan menjadi pemenang pilkada. Tentu sebagai warga negara yang baik, kita berkewajiban untuk turut serta secara aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan semacam pemilukada. Suara kita ikut menentukan arah pembangunan masa depan daerah. Kehadiran pemilukada adalah proses politik yang regeneratif dan demokratis untuk mengantarkan calon yang dikehendaki mayoritas rakyat. Coblosan pemilukada Sumenep akan menentukan pemimpin pemerintahan periode 2010-2015 masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya di TPS TPS yang telah ada. Untuk itu melalui istikharah politik, kita dapat menentukan secara tepat calon pemimpin diantara banyak calon. Istikharah politik menginginkan pilihan politik yang cerdas dan bermutu. Yakni pilihan politik yang tidak sekedar memilih calon (asal-asalan) atau tidak sekedar menjatuhkan pilihan politik karena dilandasi oleh kedekatan dan emosional semata, atau bahkan hanya sekedar karena diberi“ material tertentu” yang sifatnya pragmatis. Istikharah politik dimulai dari proses menelaah visi, misi, dan program calon bupati dan wakil bupati. Manakah visi dan misi serta program calon yang realistis dan benar-benar visioner, manakah yang mampu akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat. Istikharah politik akan mencermati kepribadian dan track record para calon bupati dan wakil bupati. Istikharah politik menuntut pengamatan secara kontinyu dan mendalam terhadap semua aktivitas calon dan prediksi ke depan apabila calon tersebut menjadi pemimpin. Sebuah aktivitas istikharah pada akhirnya akan diparipurnakan ke dalam bentuk “permohonan” petunjuk kepada Tuhan, untuk ditunjukkan pilihan yang tepat bagi pilihan politiknya. Dengan aktivitas semacam ini, produk istikharah akan menghasilkan sebuah pilihan politik yang cerdas dan tepat tidak hanya berdimensi pada kehidupan sosial politik, juga akan berdimensi ilahiyah (ketuhanan) yang sifatnya sangat transedental. Semoga. (dikirim ke beberapa media : radar japos, surya dan kompas jatim)

Tidak ada komentar: